CIREBON (JagoanBerita).– Aktivis antikorupsi, Zeki Mulyadi, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa (10/6/2026). Kedatangannya bertujuan meminta DPRD Kabupaten Cirebon turut berperan dalam menyikapi polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon yang kembali dipercayakan kepada Samsul Arif.
Penunjukan Samsul Arif sebagai Plt Kajari Kabupaten Cirebon menuai perhatian publik. Pasalnya, sejak 8 Juni 2026, Samsul Arif diketahui telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kajari Kabupaten Cirebon dan kini menjabat sebagai pejabat fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Zeki menilai terdapat dugaan maladministrasi dalam proses pengangkatan tersebut. Menurutnya, DPRD Kabupaten Cirebon memiliki sejumlah kewenangan yang dapat digunakan untuk mengawal persoalan tersebut.
"DPRD Kabupaten Cirebon perlu mengambil peran dalam menyikapi persoalan ini. Pertama, memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau pihak terkait dari Kejati Jabar untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I. Kedua, membentuk Panitia Khusus (Pansus) apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang lebih serius, kemudian hasilnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan BKN. Ketiga, mengirimkan surat resmi kepada Kejati Jabar dan Komisi III DPR RI yang berisi desakan agar segera ditunjuk pejabat definitif Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon," ujar Zeki.
Ia juga menyoroti status Samsul Arif yang disebut sudah tidak lagi menduduki jabatan struktural karena telah dimutasi ke Kejati Jawa Barat sebagai jaksa fungsional.
Namun, kunjungan Zeki ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon berujung kekecewaan. Menurutnya, saat tiba di lokasi tidak ada satu pun anggota dewan yang berada di kantor.
"Kami cukup kecewa. Berdasarkan informasi dari petugas penerima tamu, tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di kantor saat kami datang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja dan tingkat kehadiran para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya anggota dewan yang berada di kantor saat kunjungan tersebut berlangsung. ***
Keruk Sungai Demi Cegah Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Kecewa Para Ketua RW Tak Hadir
DPRD Sumedang Pastikan Pengelolaan APBD 2025 Berjalan Akuntabel dan Transparan
Tahap Kedua Dimulai! Ini Strategi Pentahelix Dayeuhkolot Bebaskan Warga Pasawahan dari Langganan Banjir
Petani Apresiasi Program P3I, Saluran Irigasi Citanjung Kini Dibenahi
Warga Dayeuhkolot Lapor ke KDM, Proyek SDA Jabar Diduga Ada Penyimpangan
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!