BANYUASIN (JagoanBerita).– Polres Banyuasin resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dua personelnya karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga kehormatan dan marwah organisasi.
"Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Seluruh personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Risnan usai memimpin upacara PTDH, Senin.
Pemberhentian kedua personel tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/245/V/2026 dan Kep/246/V/2026 yang diterbitkan pada 25 Mei 2026.
Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan surat keputusan Kapolda Sumsel yang dilanjutkan dengan pencoretan foto kedua anggota sebagai simbol berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri.
Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah sesuatu yang membanggakan, melainkan keputusan berat yang harus diambil demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Banyuasin agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
"Setiap anggota harus menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi. Integritas dan disiplin adalah hal yang wajib dijaga oleh seluruh personel," tegasnya. (Ant)
Keruk Sungai Demi Cegah Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Kecewa Para Ketua RW Tak Hadir
DPRD Sumedang Pastikan Pengelolaan APBD 2025 Berjalan Akuntabel dan Transparan
Tahap Kedua Dimulai! Ini Strategi Pentahelix Dayeuhkolot Bebaskan Warga Pasawahan dari Langganan Banjir
Petani Apresiasi Program P3I, Saluran Irigasi Citanjung Kini Dibenahi
Warga Dayeuhkolot Lapor ke KDM, Proyek SDA Jabar Diduga Ada Penyimpangan
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!