BANDUNG (JagoanBerita).– Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjenguk Yuvita Tri Rezeki, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka TH, yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Rudi mengatakan kondisi korban mulai menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi fisik maupun psikis. Menurutnya, tim medis telah melakukan pembersihan luka-luka yang diderita korban.
“Alhamdulillah kondisinya sudah lebih baik, baik secara fisik maupun psikis. Kemarin juga telah dilakukan pembersihan luka-luka dan tindakan medis lainnya. Karena itu, saya bersama tim penyidik datang untuk berkomunikasi langsung dengan korban,” ujarnya.
Kapolda juga telah bertemu dengan kedua orang tua korban serta berdiskusi dengan Direktur Utama RSHS, dokter bedah plastik yang menangani korban, dan tim dokter dari unsur kepolisian.
Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah pemulihan korban. Menurutnya, penanganan korban mendapat perhatian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta tim kedokteran kepolisian.
“Prioritas kami adalah membantu dan memulihkan korban. Syukurlah, penanganannya mendapat dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dokter forensik menemukan sejumlah kerusakan pada organ tubuh korban. Salah satunya adalah gangguan pada mata, selain luka pada bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta sejumlah luka lain yang diduga akibat kekerasan, termasuk bekas sundutan rokok.
“Temuan-temuan ini menjadi bagian dari bukti atas tindakan yang diduga dilakukan tersangka,” ungkap Rudi.
Terkait kemungkinan adanya korban lain, Kapolda mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun perusahaan.
Sejak korban dibawa ke rumah sakit, Polda Jabar langsung membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai direktorat reserse. Langkah tersebut diambil karena penyidik melihat adanya indikasi keterkaitan dengan sejumlah tindak pidana lainnya.
“Kami membentuk beberapa tim gabungan karena kasus ini memiliki spektrum yang cukup luas dan diduga berkaitan dengan berbagai tindak pidana lain,” katanya.
Saat ini, polisi masih memburu tersangka TH yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lain, termasuk peredaran narkoba, kejahatan siber, tindak pidana umum, maupun tindak pidana khusus.
Menurut Rudi, tersangka diketahui pernah bekerja sebagai debt collector. Karena itu, penyidik akan menelusuri rekam jejak serta aktivitas tersangka selama menjalani profesi tersebut.
Selain memeriksa sejumlah perusahaan yang diduga terkait, Polda Jabar juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang telah berada dalam perlindungan resmi.
Dalam pengembangan kasus, Polda Jabar turut berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan berencana bekerja sama dengan Meta guna menelusuri jejak digital tersangka di media sosial.
Kapolda mengajak masyarakat untuk turut membantu proses pencarian tersangka dengan melaporkan apabila mengetahui atau melihat keberadaannya.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka,” ujarnya.
Ia menegaskan Polda Jabar berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan. ***
Keruk Sungai Demi Cegah Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Kecewa Para Ketua RW Tak Hadir
DPRD Sumedang Pastikan Pengelolaan APBD 2025 Berjalan Akuntabel dan Transparan
Tahap Kedua Dimulai! Ini Strategi Pentahelix Dayeuhkolot Bebaskan Warga Pasawahan dari Langganan Banjir
Petani Apresiasi Program P3I, Saluran Irigasi Citanjung Kini Dibenahi
Warga Dayeuhkolot Lapor ke KDM, Proyek SDA Jabar Diduga Ada Penyimpangan
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!